Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).

Pengajian yang berlangsung di Rumoh Aceh Lambada Kupi, Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ini mengusung tema Peran Generasi Muda Muslim Mensyariatkan Banda Aceh Gemilang.

Pada kesempatan itu Farid Nyak Umar menyampaikan generasi muda sebagai elemen penting dalam pembangunan. Pemuda juga sebagai Agent of Change, orang-orang yang bertindak sebagai katalis atau pemicu terjadinya sebuah perubahan.

Pemuda juga ibarat generator, yang memiliki medan magnet, bergerak kencang mampu menggerakkan roda-roda kehidupan. Sebagai generasi penerus; melanjutkan dan meneruskan perjuangan dan pembangunan serta tanggung jawab yang telah diamanahkan untuk mewujudkan transformasi nilai-nilai Islam dalam semua aspek kehidupan.

“Sebagai generasi pembaharu; memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan degradasi moral.
Bagaikan Nakhoda, membawa perahu dengan penumpang dengan selamat ke tujuan,” kata Farid Nyak Umar, Selasa Malam, (04/02/2020).

Dalam konteks Banda Aceh yang harus dilakukan oleh generasi muda muslim yaitu
memperkuat aqidah memperdalam kajian keislaman dan ilmu umum.

Kemudian mendakwahkan, melalui ceramah-ceramah di mesjid maunpun melakukan dakwah dengan media sosial dakwah dengan menulis, seperti jurnalis yang tergabung dalam KWPSI.

“Begitu juga gerakan-gerakan shubuh berjamaah, seperti Gerakan Pemuda Shubuh (GPS) dan diskusi-diskusi di Warung kopi, dan lain – lain,” kata Farid Nyak Umar.

Begitu juga bagi pemerintah harus merangkul anak muda dan memberikan ruang dalam pembangunan sehingga mereka tidak salah dalam menempatkan diri, sehinggat tidak terjerumus ke dalam pengaruh narkoba dan pergaulan bebas.

“Memberikan ruang kepada anak muda, dalam pembangunan dengan dilatih berbagai ketrampilan. Disinilah peran pemerintan untuk membagi peran dengan anak muda,” ujarnya.

Pemerintah harus mampu melihat potensi pemuda dimana mereka sangat dekat dengan dengan media sosial, maka mereka harus diajak melakukan dakwah melalui media sosial dengan memanfaatkan kemajuan teknologi ini.

“Tugas bersama eksekutif dan legislatif dengan melahirkan qanun yang berkaitan dengan komitmen kepada guru-guru TPA dan TPQ, termasuk qanun kepemudaan,” tuturnya.[]

Farid Nyak Umar, Isi Pengajian KWPSI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *