Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memastikan tidak ada rumah sakit yang menolak pasien yang ingin berobat. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan di DPRK Banda Aceh, Senin (09/11/2020).

Farid menjelaskan, terkait dengan pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19, ia minta Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh untuk menyusun dan menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sistem penanganan terpadu kepada unit-unit layanan kesehatan, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas).

Farid meminta rumah sakit harus memperjelas bagaimana sistem dan alur penanganan jika ada masyarakat atau pasien yang datang berobat dengan gejala mengarah pada Covid-19. Menurutnya hal ini penting, sehingga tidak ada lagi unit layanan kesehatan menolak pasien karena khawatir terpapar Covid-19.

“Kami juga meminta agar rumah sakit yang ada di Banda Aceh baik milik pemerintah maupun swasta untuk tidak menolak pasien dengan alasan takut terpapar covid,” kata Farid Nyak Umar dalam sambutannya.

Farid menyampaikan, pihaknya sangat paham bahwa keselamatan tenaga medis dan paramedis adalah prioritas utama, dalam hal ini DPRK sangat mengapresiasi kerja keras tenaga medis dan paramedis yang berada di garda terdepan sejak awal Covid-19 terjadi, demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu DPRK selalu mengingatkan agar tenaga medis diberikan alat pelindung diri (APD) yang maksimal dalam bertugas. Namun, kata dia, memastikan warga kota untuk memperoleh pelayanan terbaik juga harus menjadi prioritas utama.

“Untuk itu kami meminta RSU Meuraxa sebagai rumah sakit milik Pemko Banda Aceh untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan dirut serta jajaran manajemen RSUD Meuraxa sudah menyampaikan komitmennya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh,” ujarnya.

Menurut politisi PKS itu, pihaknya memperoleh laporan dan keluhan dari masyarakat saat melakukan reses bahwa ada beberapa rumah sakit swasta di Banda Aceh yang menolak menangani pasien jika melihat gejala seperti batuk, demam, dan lain-lain dengan alasan takut terpapar Covid-19.

Karena itu dewan meminta agar Dinas Kesehatan Kota menjalankan fungsi pembinaan kepada RS swasta dan memberikan peringatan kepada RS yang terbukti melakukan penolakan pasien selama pandemi covid ini. DPRK juga berharap agar Dinas Kesehatan dapat melakukan supervisi agar komitmen tersebut benar-benar dijalankan baik oleh RS pemerintah maupun swasta.

“Dinas Kesehatan kota Banda Aceh harus memastikan puskesmas-puskesmas se- kota Banda Aceh dapat menangani pasien yang berobat dengan pelayanan maksimal,” tutup Farid Nyak Umar.[]

DPRK Minta Pemko Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien oleh RS
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *