Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar sidang paripurna Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Tahun 2022 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Rabu (7/9/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dihadiri Wakil Ketua I dan II, Usman dan Isnaini Husda, serta segenap anggota dewan. Dari Pemko hadir, Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Sekda Amiruddin, dan jajaran SKPK.

Dalam kesempatan itu Farid menyampaikan, dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2021, Pemko Banda Aceh sudah mendapat legalitas dan amanah untuk melaksanakan APBK tersebut dan nantinya akan diminta pertanggungjawabnanya oleh warga Banda Aceh melalui lembaga DPRK.

“Salah satu bentuk implementasi pertanggungjawaban berupa realisasi program dan kegiatan pemerintahan dan pembangunan sebagaimana tercantum dalam APBK Banda Aceh tahun 2022 ini,” katanya.

Oleh karena itu, Farid mengatakan DPRK tidak hanya berwenang untuk menyetujui dan mengesahkan APBK, tapi juga proaktif dalam setiap siklus pembahasan anggaran melalui pelaksanaan hak penganggaran (budgeting).

“DPRK akan terlibat aktif mulai dari tahap penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan anggaran hingga tahapan evaluasi dan peran DPRK selaku lembaga legislatif lebih fokus, efektif, dan efisien sebagai alat kontrol sosial terhadap kinerja pemko,” ujarnya.

Farid menambahkan, keterlibatan DPRK dalam hal ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari fungsi DPRK sebagai lembaga pengawasan (boarding control) adalah dengan terlibat langsung di dalam aspek pengawasan kebijakan anggaran (budgeting policy).

“Pelaksanaan anggaran harus dengan rasa penuh tanggung jawab, dibuktikan dengan prinsip akuntabel dan transparan terkait perubahan KUA-PPAS 2022 ini, tentu kebijakan didasari pada hasil evaluasi capaian kinerja APBK Banda Aceh 2022,” tutur Farid Nyak Umar yang juga Ketua DPD PKS kota Banda Aceh.[]

DPRK Gelar Paripurna Penjelasan dan Penyerahan Dokumen KUA PPAS Perubahan APBK Tahun 2022
Tagged on:     

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *