Banda Aceh–Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi, meminta agar masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau orientasi sekolah yang dimulai pada Senin (15/7) bagi para siswa baru harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan menciptakan sekolah ramah anak.

Musriadi menjelaskan, siswa baru akan merasakan suasana lingkungan sekolah baru. Sebelum melaksanakan proses pembelajaran, para peserta didik ini akan mengikuti MPLS terlebih dahulu.

Terkait hal ini kata Musriadi, Pemerintah Kota Banda Aceh menentang keras adanya tindakan perundungan, perpeloncoan, atau kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk sesama siswa.

Sekolah ramah anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah nondiskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.

Hal ini diatur dalam Pasal 4 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satunya melalui partisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.

“Sekolah ramah anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak,” kata Musriadi di Banda Aceh, Selasa (16/07/2024).

Ia melanjutkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2016, kegiatan MPLS perlu bersifat edukatif dan kreatif. Dengan begitu, sekolah dapat menjadi tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi siswa.

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan dalam satu fokus Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa.

“Selama masa orientasi siswa, sekolah jangan sampai ada aksi bullying atau kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik baru. Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemantauan dan turun langsung ke sekolah saat digelarnya masa MPLS,” ujarnya

Musriadi juga berharap komponen yang ada di satuan pendidikan untuk mengawasi pelaksanan masa pengenalan lingkungan sekolah agar tidak terjadi kekerasan atau perundungan bagi peserta didik baru.

“Karena kegiatan MPLS menjadi jembatan bagi peserta didik baru di lingkungan sekolah yang baru, ini harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan menyenangkan bagi peserta didik baru,” tutup Politisi Partai Amanat Nasional itu.[]

Dewan Kota Sarankan Masa Orientasi Sekolah Bebas Kekerasan
Tagged on:                 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *