Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar (kiri) dan Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara (kanan) dalam rapat pembahasan realisasi insentif tenaga kesehatan Kota Banda Aceh di Ruang rapat Banmus Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat, 2 Juli 2021.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendorong pemerintah kota agar mempercepat realisasi insentif tenaga kesehatan khususnya dalam penanganan Covid-19 di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRK, Tati Meutia Asmara, saat menggelar rapat pembahasan realisasi insentif tenaga kesehatan Kota Banda Aceh di ruang rapat Banmus DPRK Banda Aceh bersama Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK), serta puskesmas se-Banda Aceh, Jumat (2/7/2021).

Tati juga meminta proses pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan agar dapat direalisasikan sebelum pertengahan Juli 2021. Dengan mempercepat dan mempermudah segala proses administrasi dalam pengusulan pencairannya.

“Kita berharap RSU Meuraxa dan dinas terkait dapat melakukan percepatan realisasi insentif bagi tenaga kesehatan dengan beradaptasi pada ketentuan baru,” katanya.

Tati menambahkan, Dinkes sebagai leading sector dan puskesmas yang menjadi pengusul dalam pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) sekaligus menjadi bagian verifikasi dari daerah, tetap mengedepankan standar kinerja dari nakes itu sendiri dalam proses pencairan insentif tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, Pemko Banda Aceh perlu memberikan proteksi yang optimal bagi para tenaga kesehatan dengan tersedianya alat pelindung diri (APD) yang maksimal saat bertugas di RSU Meuraxa dan 11 puskesmas se-Kota Banda Aceh, dan mendukung kebutuhan suplemen serta mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan.

“Para tenaga kesehatan menjalankan tugas mulia dengan menangani pasien Covid-19 di Banda Aceh, bahkan mereka rela mempertaruhkan nyawa. Oleh karena itu, perlindungan terhadap keselamatan harus maksimal, dan jerih payah berupa insentif segera ditunaikan sebelum Lebaran (Iduladha),” ujarnya.

Farid juga mengapresiasi hadirnya Rumah Isolasi Mandiri yang diresmikan oleh Wali Kota Banda Aceh di kawasan Lamlagang pada Rabu (30/06/2021). Ia berharap, Dinas Kesehatan dapat memperjelas SOP penanganan pasien, termasuk bagi warga kota yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ingin melakukan perawatan di rumah isolasi tersebut. Farid meminta puskesmas selalu memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota.

“Kita minta Dinkes kota memperjelas jalur informasi dan alur pelayanan bagi masyarakat yang ingin menjalani isolasi di tempat tersebut. Begitu juga layanan di puskesmas harus yang terbaik. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan pasien Covid-19,” kata Farid.

Senada yang disampaikan Farid, Wakil Ketua II, Isnaini Husda, juga berharap proses realisasi insentif nakes harus segera dicairkan selain mempercepat proses administrasinya, mengingat sudah memasuki triwulan ketiga 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan, menyampaikan, dana insentif bagi tenaga kesehatan yang sudah direalisasikan sebanyak Rp2,5 miliar dari Rp3,2 miliar yang baru dialokasikan yang sumber dananya berasal dari pengalihan 8% Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 17/PMK/07/2021. Ia berharap agar dinas terkait untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan dan diajukan kepada pihaknya supaya dapat diproses.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Banda Aceh, Lukman, mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi di tingkat kota dengan menilai semua kewajaran, perhitungan sesuai dengan rumus dan ketentuan untuk proses pencairannya.

“Kita harap sebelum tanggal 20 Juli proses pengusulan pencairan sudah dapat direalisasikan,” tuturnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II, Isnaini Husda, Wakil Komisi IV, Tgk Januar, Sekretaris Komisi IV, Sofyan Helmi, dan anggota Komisi IV, Kasumi Sulaiman. Sementara dari pemko hadir, Kadinkes Kota Banda Aceh, Lukman, beserta jajarannya, Direktur RSUD Meuraxa, dr. Fuziati, Sp.Rad serta para kepala puskesmas dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Iqbal Rokan.[]

Dewan Kota Minta Insentif Tenaga Kesehatan Segera Dicairkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *