Banda Aceh –  Ketua Fraksi Nasdem-Partai Nanggroe Aceh (PNA) DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, mengapresiasi Pemko Banda Aceh karena kembali mendapatkan wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan.

Daniel menuturkan, Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih WTP atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020. Menurutnya predikat ini diraih Pemko Banda Aceh yang ke-13 kali secara berturut-turut.

Karena itu ia mengucapkan selamat dan apresiasi atas prestasi tersebut. Menurutnya keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakilnya Zainal Arifin yang mampu mempertahankan prestasi tersebut.

“Untuk itu kami selaku anggota DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas prestasi yang telah dicapai pemerintah untuk mempertahankan WTP tersebut,” kata Daniel Abdul Wahab, dalam rilis yang diterima acehTrend, Kamis (29/4/2021).

Daniel menyampaikan, sesuai hasil pemeriksaan dari BPK, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh sudah memenuhi standar akuntansi keuangan publik. Menurutnya ini juga sudah sesuai dengan kepatuhan terhadap perundang-undangan sehingga BPK kembali memberikan predikat WTP kepada Pemko Banda Aceh.

Lebih lanjut Danie menyampaikan prestasi tersebut juga tidak terlepas dari keharmonisan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu ke depan kerja sama ini perlu terus dibangun dengan demikian Banda Aceh bisa meraih WTP di tahun-tahun berikutnya.

“Ke depan kami harap sinergisitas baik yang selama ini sudah terjalin dengan semua pihak agar terus dipupuk dan dijaga, sehingga berbagai prestasi yang telah diraih dapat terus di pertahankan,” tutur politisi Nasdem itu.[]

Daniel Abdul Wahab Apresiasi Pemko Banda Aceh Atas Predikat WTP Ke-13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *