Banda Aceh – Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan, menyampaikan beberapa catatan fraksinya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.
Royes menyebutkan, Pemko Banda Aceh perlu memastikan rencana belanja tahun depan yang lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi belanja daerah di tahun ini.
Menurutnya ini penting agar difokuskan pada sektor-sektor yang memperkuat fungsi APBK sebagai stimulator kebangkitan ekonomi dengan mengoptimalkan belanja yang bersifat mandatory dan meminimalkan kebocoran dalam pelaksanaan belanja di lapangan.
“Kami juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar perencanaan daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan, sehingga Banda Aceh bisa fokus dalam membangun infrastruktur prioritas dan pemerataan pembangunan,” kata Royes Ruslan dalam rapat paripurna dewan, Senin malam (03/07/2023)
Royes juga menyampaikan, APBK tahun 2022 harus menjadi stimulator bagi proses pemulihan dan kebangkitan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menyelesaikan persoalan peningkatan kemiskinan dan pengangguran pasca Covid-19. Selain itu, pemerintah juga diminta memperhatikan UMKM dengan berinvestasi pada sektor-sektor yang pro UMKM.
Menurut Fraksi Demokrat, konsumsi masyarakat masih menjadi penggerak pertumbuhan perekonomian nasional, untuk itu pemerintah harus lebih memperkuat sektor-sektor usaha yang sudah mulai kembali pulih.
Dengan target pertumbuhan ini otomatis dari sisi penerimaan daerah harus dioptimalkan, bahkan sampai saat ini pun penerimaan terbesar masih diandalkan dari sektor perpajakan. Karena itu, kebijakan yang diambil untuk perpajakan harus cermat agar tidak berlawanan dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat pada khususnya dan perekonomian nasional pada umumnya.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar pengeluaran daerah lebih diefisienkan. Selain untuk pemulihan ekonomi, pembangunan daerah juga harus menjadi prioritas agar menjadi nilai tambah bagi sektor usaha, seperti perdagangan dan perikanan sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Kota Banda Aceh.
Terkait penerimaan pajak, Fraksi Demokrat meminta agar Pemerintah Kota Banda Aceh betul-betul menjalankan regulasi baru yang diatur melalui UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) dan UU tentang PNBP serta menjaga momentum pemulihan ekonomi. Dengan demikian, target penerimaan daerah dapat tercapai dengan cara meningkatkan rasio perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan perbaikan tata kelola perpajakan agar penerimaan daerah sektor perpajakan bisa tumbuh dan tidak mengalami shortfall. Pemerintah harus memperbaiki sistem pelaporan, tata kelola, dan pengawasan yang mengedepankan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi Partai Demokrat juga mengingatkan Pemko Banda Aceh bahwa peningkatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing akan dapat dicapai melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Oleh karena itulah, pemulihan sektor kesehatan khususnya kesehatan ibu dan anak harus menjadi prioritas anggaran, termasuk juga komitmen peningkatan anggaran dan alokasi anggaran yang lebih tepat dan efektif untuk penurunan stunting,” sebutnya.[]