Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan dan distributor minyak goreng di Kota Banda Aceh. Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, sebagai tindak lanjut laporan warga terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran, Kamis (10/02/2022).

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengkritik dan menyesalkan sikap pemerintah yang dinilai tidak sensitif atas kondisi masyarakat yang semakin susah hidupnya dalam masa pandemi Covid-19.

Farid Nyak Umar menjelaskan, sikap abai tersebut terlihat dengan melambugnya harga barang-barang menjelang bulan suci Ramadan. Sementara sejumlah kebutuhan pokok yang sudah lebih dulu naik sejak awal tahun juga belum turun hingga saat ini, termasuk minyak goreng. Bahkan menurutnya, harga beberapa jenis sembako seperti tidak terkendali. Namun, pemerintah seperti tak ada solusi atas persoalan ini.

“Naiknya harga barang sudah berlangsung berbulan-bulan, khususnya minyak goreng. Begitu juga dengan harga komoditas sembako lainnya. Belum lagi gas elpiji yang harganya di pasaran bervariasi di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah, ” kata Farid, di Banda Aceh, Jumat (01/04/2022).

Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan Ketua DPRK  di Pasar Ulee Kareng dan Pasar Kampung Baru Banda Aceh pada Kamis dan Jumat (31/03/22 dan 01/04/22), terjadi kenaikan pada beberapa jenis sembako. Misalnya gula pasir harga Rp16 ribu per kg, dan telor Rp40 ribu per papan, begitu juga dengan komoditas lainnya, seperti cabai merah dan bawang merah.

Sementara itu kata Farid, untuk minyak goreng kemasan setelah dicabutnya Permendag Nomor 6 Tahun 2022 dan berlakunya Permendag Nomor 11 Tahun 2022, harganya tak terkontrol dan sangat bervariasi di pasaran mulai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per liter. Sedangkan gas elpiji masih banyak dijual di atas harga resmi pemerintah. Untuk gas elpiji 3 kg subsidi atau gas melon dijual hingga Rp35 ribu di tingkat pengecer. Padahai sesuai SK Gubernur harganya Rp18 ribu dan hanya boleh dijual pada agen resmi.

Farid menambahkan untuk gas elpiji ukuran 5,5 kg harga di pasaran mencapai Rp105 ribu per tabung dari harga resmi pemerintah sebesar Rp91 ribu per tabung. Malah gas elpiji ukuran 12 kg yang harga resminya Rp189 ribu per tabung, di pasaran dijual hingga Rp215 ribu per tabung.

“Seharusnya dalam kondisi seperti ini, pemerintah dan instansi terkait harus hadir untuk melakukan pengawasan hingga penertiban. Memastikan stok sembako tersedia dengan cukup serta harganya stabil. Sebab masyarakatlah yang paling dirugikan dan merasakan dampaknya,” ujar Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Namun, pemerintah terkesan lepas tangan dan menyatakan bahwa kenaikan harga barang menjelang Ramadan memang sudah menjadi siklus tahunan. Kondisi ini disebabkan meningkatnya konsumsi yang berdampak naiknya permintaan barang. Karena itu masyarakat diminta lebih bijaksana dalam berbelanja.

Menurut Farid sangat tidak bijak jika pemerintah buang badan dan menyalahkan mekanisme pasar bahwa tingginya permintaan menyebabkan naiknya harga barang. Kemudian masyarakat diminta bijak dalam berbelanja.

“Nah, peran pemerintah di mana? Terus jika sudah diprediksikan harga barang akan naik, lalu kenapa tidak diantisipasi dengan pengawasan rutin dan operasi pasar agar stok barang dan harganya normal?” tanya Farid.

“Seharusnya pemerintah pusat hingga pemerintah kota bisa mengantisipasi sejak awal agar kenaikan tersebut tidak berlangsung lama hingga berbulan-bulan,” sambungnya.

Farid juga menyampaikan bahwa beban masyarakat bertambah, karena jelang Ramadan pemerintah juga menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis bensin Pertamax (RON 92), berlaku efektif per 1 April 2022 dengan kisaran harga Rp12.500 sampai Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp9.000 sampai Rp9.400 per liter. Dan solar subsidi pun sudah mulai langka sehingga terjadian antrean panjang pada banyak SPBU.

Beban tersebut semakin meningkat menyusul dinaikannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

“Kenaikan PPN ini akan memicu dan memberikan dampak yang luas pada hampir semua jenis barang yang selama ini digunakan oleh masyarakat. Penyesuaian tarif pajak ini akan sangat membebani masyarakat karena pendapatan warga tidak bertambah, apalagi bersamaan dengan naiknya harga BBM nonsubsidi dan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Malah saat ini untuk mendapatkan BBM jenis solar, warga harus antriedi SPBU hingga berjam-jam,” pungkas politisi PKS tersebut.[]

Barang Naik Jelang Ramadhan, Ketua DPRK Nilai Pemerintah Tidak Sensitif
Tagged on:         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *