Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh Teuku Arief Khalifah menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal yang secara resmi mengusulkan 478 Tenaga Non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke pemerintah pusat.
Ke-478 pegawai kontrak tersebut sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS maupun PPPK sebelumnya, namun tidak lulus dan belum mendapatkan formasi.
Arief menyampaikan bahwa proses pengajuan ini sedikit terlambat karena Pemko harus menyurati pemerintah pusat terlebih dahulu sebelum mengusulkan nama nama tersebut.
“Dari awal bu Wali memang ingin mengusulkan semua nama, namun melihat kemampuan keuangan kota harus ada strategi yang diajukan terlebih dahulu yang harus mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Komisi 1 sebagai mitra kerja BPKSDM yang merupakan leading OPD terkait PPPK ini dari awal sudah yakin bahwa Pemko akan mengusulkan nama nama ini sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu. Alhamdulillah hari ini terlaksana, jadi saya berikan dua jempol untuk Bu Wali Illiza” ucap Anggota Komisi 1 ini.
Arief juga melanjutkan bahwa informasi Pemko tidak mengangkat tenaga kontrak ini menjadi PPPK yang sebelumnya sempat diberitakan menurutnya merupakan miss komunikasi
“Terkait pemberitaan sebelumnya yang mengatakan bahwa PPPK ini tidak akan di angkat Pemko saya kira terdapat miss informasi karena dalam pelantikan Sekda beberapa hari lalu bu Wali memang menyampaikan bahwa apabila mengangkat PPPK ini melalui prosedur yang disampaikan Pemerintah Pusat Banda Aceh akan terhutang sampai 50-60 miliar setahun, oleh sebab itu harus ada penyesuaian dalam kebijakan yang alhamdulillah hari ini sudah terjawab dan terselesaikan. Kita harapkan dalam beberapa waktu kedepan semua proses pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan yang di rencanakan. Jadi kepada pegawai-pegawai baik penuh waktu maupun paruh waktu bisa tenang dan kembali fokus dalam menjalankan tugas-tugas nya membantu pemerintahan” tutup Arief