Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, berharap agar APBK Banda Aceh tahun anggaran 2022 dapat mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Farid Nyak Umar usai rapat paripurna dewan dengan agenda pengesahan Rancangan Qanun RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRK, Jumat malam (19/11/2022).

Farid menyampaikan, pengesahan ini perlu disyukuri karena telah melewati rangkaian panjang proses pembahasan di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota dan SKPK Banda Aceh. Malam tadi semua rangkaian pembahasan tersebut telah dituntaskan sehingga bisa ditetapkan sebagai Qanun APBK.

Farid berharap setelah pengesahan dan  proses evaluasi dari Pemerintah Aceh, APBK Banda Aceh bisa segera dieksekusi mulai awal tahun 2022. Hal ini menurutnya sangat penting karena ini merupakan tahun terakhir bagi kepemimpinan Aminullah Usman dan Zainal Arifin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami berharap ini bisa memperkuat dan mempertajam penuntasan visi-misi beliau sebagaimana RPJM Kota Banda Aceh 2017-2022 karenanya kita berharap kepada dinas agar mengerjar target pencapaian visi-misi tersebut,” kata Farid.

Dengan selesainya pembahasan APBK ini juga diharapkan bisa memberikan dampak yang signifikan dan stimulus bagi sektor ekonomi terutama bagi yang berdampak pandemi Covid-19. Selama ini kata Farid masyarakat sangat kewalahan di masa pandemi ini sehingga dengan segera direalisasikannya APBK 2022 sektor UMKM dan masyarakat lainnya bisa mendapat kehidupan yang lebih baik.

“Kemudian kita berharap juga perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial masyarakat lainnya sehingga APBK ini benar benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujar Farid.

Di samping itu Farid juga menekankan realiasai APBK Banda Aceh akhir tahun 2021 karena beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan rapat dengan SKPK Banda Aceh dan menemukan fakta bahwa realiasai sebagian besar SKPD terhadap pencapaian target PAD masih di bawah 50 persen.

Menurutnya ini menjadi peringatan karena Banda Aceh punya target yang besar terhadap PAD, jika target PAD pendapatan tidak tercapai akan berpengaruh signifikan terharap belanja yang sudah direncanakan.

“Karenanya kita juga berharap pada Wali Kota dan jajarannya untuk bisa meningkatkan evaluasi, meningkatkan kinerja sehingga SKPK khususnya terkait dengan pencapaian PAD ini benar-benar memaksimalkan kerjanya di sisa waktu kurang lebih satu bulan lagi ini,” tutup politisi PKS itu.[]

APBK Banda Aceh 2022 Diharapkan Dapat Mewujudkan Visi Misi Wali Kota Sesuai RPJM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *