Banda Aceh — Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh agar memperhatikan kualitas, mutu, dan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang ada di lingkungan Disdikbud Banda Aceh.
“Saat ini pertumbuhan PAUD di Kota Banda Aceh sangat banyak, sehingga Pemko harus memperhatikan di antaranya regulasi tentang percepatan dan pemenuhan layanan PAUD holistik integratif berkualitas, rencana aksi daerah, dan gugus tugas PAUD holistik integratif dalam peningkatan kualitas dan kualifikasi PTK PAUD dan pemenuhan dan pemerataan sarpras PAUD yang proporsional,” katanya, Selasa, 20 Desember 2022.
Musriadi menyatakan, Pemko mengindentifikasi dan memverifikasi PAUD yang orientasinya dikomersialkan tanpa melihat kualitas pengajarnya, karena akan berdampak pada perkembangan mutu pendidikan.
Pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan masyarakat menyediakan layanan PAUD berkualitas berdasarkan standar nasional PAUD.
Pengembangan anak usia dini (PAUD) holistik-integratif melalui payung hukum yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2013. Dengan Perpres PAUD Holistik-Integratif itu, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal pada perkembangan anak selama periode dini, yaitu sejak masih janin hingga anak berusia enam tahun.
“Kita mendorong pemko segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD,” katanya.
Peraturan ini di anggap penting ditetapkan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pencapaian tumbuh kembang optimal anak sehingga dibutuhkan pemenuhan kebutuhan esensial secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Dalam mensinergikan upaya pemko penurunan stunting, dapat diakselerasi dengan adanya Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, karena pada usia 3-6 tahun diharapkan sudah muncul rangsangan pendidikan dan pemenuhan gizi yang bagus. Oleh karena itu, satuan PAUD sangat penting untuk percepatan penurunan stunting.
“Salah satu tujuan lahirnya regulasi tentang pengembangan anak usia dini holistik intergratif yaitu terpenuhinya kebutuhan esensial anak. Kebutuhan esensial anak yang dimaksudkan meliputi pemenuhan kesehatan dan gizi, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Musriadi menambahkan, peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PAUD sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD untuk memenuhi standar pendidik dan tenaga Kependidikan PAUD yang terdapat dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD.
“Kita berharap Disdikbud Kota Banda Aceh fokus dalam peningkatan mutu PTK PAUD berupa pelatihan, diklat berjenjang, seminar, workshop, bimbingan teknis, magang, dan study banding.”[]