BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melaporkan dan menyerahkan dokumen hasil reses II masa persidangan III Tahun 2026 kepada eksekutif Hal tersebut disampaikan Anggota DPRK Devi Yunita dalam Rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin (04/08/2026)
Dewan Sampaikan Hasil Reses Kepada Pemko Banda Aceh



