BANDA ACEH — Fraksi gabungan Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi agenda penyesuaian angka di atas kertas. Perubahan anggaran harus dimaknai sebagai instrumen
Pandangan Fraksi Golkar-PKB-PPP terhadap APBK Perubahan Banda Aceh: Dorong Peningkatan Kapasitas Fiskal dan Evaluasi Kinerja



