Banda Aceh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda menerima Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024. Namun demikian Fraksi PKS juga menyampaikan beberapa catatan terkat Raqan
Ini Catatan Fraksi PKS Terhadap Raqan Pertangungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024
