Banda Aceh – Juru Bicara Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Teuku Arief Khalifah memandang bahwa Rancangan Qanun penanaman modal merupakan salah satu pranata penting dalam meningkatkan perekonomian kota, membuka lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, yang berdampak
Ini Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal



