Banda Aceh – Fraksi Gerindra menjetujui usulan perubahan Rancangan Qanun (Raqan) Nomo I Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk dibahas bersama antara Legislatif dan Eksekutif agar dapat segera di tetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh. Hal ini disampaikan
Fraksi Gerindra Menyetujui Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah
