Banda Aceh–Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh (PPP-PA) DPRK Banda Aceh mengapresiasi upaya peningkatan PAD yang dilakukan Pemko Banda Aceh selama ini. Terutama dengan peluncuran beragam inovasi, baik dari sistem pendaftaran wajib pajak maupun pembayaran secara digital.
“Kami yakin upaya ini akan semakin memudahkan masyarakat para wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya,” kata Juru Bicara Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna Jumat malam (29/09/2023).
Begitu pula dengan pajak restoran 10 persen perlu disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat pelaku usaha agar jangan sampai ada mispersepsi di tengah-tengah masyarakat.
Menurut FPPP-PA, pemerintah harus bisa menjelaskan dengan baik, bahwa pajak tersebut dibebankan kepada pelanggan dan dikutip oleh pelaku usaha untuk selanjutnya disetorkan ke kas daerah.
Dia berharap, penerimaan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah akan semakin meningkat dan akan berimbas pula pada pembangunan kota dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan agar di sisa waktu beberapa bulan lagi sebelum menutup tahun 2023, Pemko Banda Aceh mampu mencapai target penerimaan PAD, minimal 80 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya,” ucapnya.[]