Banda Aceh–Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh (PPP-PA) DPRK Banda Aceh menyetujui dua rancangan qanun (raqan) usulan komisi-komisi dewan tahun 2024 untuk dibahas menjadi qanun Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK
PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan
![PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan](https://dprk.bandaacehkota.go.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-05-23-at-08.48.23-750x350.jpeg)