Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong agar kurikulum muatan lokal di sekolah memasukkan program baca tulis Al-Qur’an. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRK Banda Aceh ini menilai, program tersebut penting dalam melahirkan generasi muda berakhlakul karimah, cerdas, dan cakap dalam menghafal Al-Qur’an.
Musriadi mengatakan, dalam Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) disebutkan, penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengam syariat Islam merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan khusus pemerintah kabupaten kota dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh.
“Kita sangat mendukung kalau baca tulis Al-Qur’an ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah,” kata Musriadi, Senin (13/2/2023).
Musriadi mengatakan, salah satu tujuan hadirnya Qanun Pendidikan Diniyah yaknj mewujudkan peserta didik untuk memiliki kemampuan dalam menghafal Al-Qur’an.
Dia melanjutkan, prinsip dalam pelaksanaan Qanun Diniyah ini meliputi tiga poin dasar, yaitu: siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an, siswa mampu membaca, menulis, dan memahami kitab Arab Melayu, dan siswa mampu menghafal Al-Qur’an minimal satu juz untuk tamat SD dan dua juz untuk SMP.
“Ini harus memiliki target utama kurikulum pendidikan di Kota Banda Aceh dalam peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang pertama pemenuhan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kedua capaian Target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz,” ujarnya.
Politisi PAN itu menilai, belajar tentang Al Qur’an merupakan hal yang penting para generasi khususnya peserta didik di sekolah.
“Apalagi berkaitan dengan masa depan daerah yang tentu membutuhkan generasi melek Al-Qur’an dan cerdas akan akhlaknya,” pungkasnya.[]