Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menggelar rapat dengan mitra kerja untuk membahas pencapaian kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap pertanggungjawaban APBK tahun 2019. Rapat berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh selama dua hari pada Kamis-Jumat (2-3/7/2020).
Rapat ini dihadiri para mitra kerja dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Sekretariat Bagian Humas Pemko Banda Aceh, Baitul Mal Banda Aceh, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, serta dari Inspektorat.
Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad usai rapat mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan beberapa OPD tersebut diketahui bahwa daya serap anggaran pada setiap OPD tersebut mencapai 90% lebih. Artinya kata dia, OPD tersebut mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik sehingga tidak masuk dalam catatan oleh Badan Periksa Keuangan (BPK).
“Pertemuan kita lebih mempertanyakan hal-hal yang kami rasa butuh kejelasan apa yang seharusnya dilakukan,” kata Tuanku.
Ia melanjutkan, Komisi I juga mendorong program-program OPD yang terlaksana dengan baik pada 2019 juga kembali berjalan dengan baik dan lancar tahun ini. Oleh karena itu, Komisi I juga mempertanyakan apakah anggaran untuk program tersebut masih sedikit, atau perlu ditambah.
“Intinya lebih kepada mengecek kepada realisasi anggaran, kemudian juga program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Komisi I kata Tuanku, terus berupaya agar seluruh mitra kerja mampu bekerja dan mampu menyerap anggaran yang sudah disepakati dengan baik, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Banda Aceh.[]