BANDA ACEH – Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sofyan Helmi menyampaikan padangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Fraksi Partai Amanat Nasional memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Pertama, mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan tetap menjaga kualitas serta kepatuhan terhadap peraturan.

“Kedua, melakukan monitoring secara berkala terhadap SKPK yang memiliki tingkat realisasi belanja rendah,” kata Sofyan Helmi

Kemudian Ketiga, memperkuat PAD melalui pembenahan basis data, digitalisasi, optimalisasi aset, peningkatan kepatuhan, dan pengembangan potensi pendapatan baru.

“Memastikan setiap program memiliki target, indikator, dan hasil yang dapat diukur,” ujarnya

Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh kewajiban dan utang daerah beserta kemampuan pembayarannya.

Melakukan evaluasi terhadap sumber dan penyebab SiLPA sebagai bahan perbaikan perencanaan anggaran berikutnya.

Memastikan dana gampong dapat disalurkan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Kedelapan, memastikan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.

Memastikan pembangunan infrastruktur, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan membuka informasi mengenai target, realisasi, dan hasil pelaksanaan program kepada masyarakat,” tuturnya.[]

Pandangan Akhir Fraksi PAN Terhadap Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *