Banda Aceh – Pelapor Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Tengku Tarnuman mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia berharap seluruh dokumen pendukung, termasuk laporan keuangan, laporan kinerja, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, laporan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh, pandangan akhir fraksi-fraksi dan masukan hingga laporan lainnya dapat di laksanakan secara lengkap sehingga dapat berjalan objektif dan komprehensif demi perbaikan dan kemajuan Kota Banda Aceh kedepannya.

Tarnuman menyampaikan pentingnya akuntabilitas dan transparansi. Fraksi PKS menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBK merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk selalu memperhatikan yang komprehensif mengenai, Tingkat efektivitas pencapaian target pendapatan daerah, Efisiensi pelaksanaan belanja daerah; Penyebab tidak terserapnya anggaran pada program-program tertentu apabila masih terdapat SILPA; Efektivitas penggunaan dana transfer maupun Pendapatan Asli Daerah,” kata Tarnuman.

Kemudian Orientasi pada Outcome. Fraksi PKS berpandangan bahwa keberhasilan APBK tidak cukup hanya diukur dari tingginya persentase realisasi anggaran. Yang jauh lebih penting adalah apakah pelaksanaan APBK telah berhasil, meningkatkan kualitas pelayanan public, memperkuat perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan, memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan kebersihan Kota Banda Aceh; dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Banda Aceh untuk selalu mengedepankan penganggaran berbasis hasil (outcome-based budgeting),” ujarnya

valuasi Program Prioritas, Hasil dari pantauan Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk lebih memperhatikan dan memperkuat atensinya mengenai capaian berbagai program prioritas selama Tahun Anggaran 2025, terutama pada sektor, Pendidikan; Kesehatan; Penanganan sampah; Infrastruktur perkotaan; Sarana dan layanan Pendidikan Dasar; UMKM dan ekonomi rakyat;
Pelayanan publik berbasis digital; Penguatan syariat Islam. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap program prioritas ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan Asli Daerah dari target sebesar Rp436.116.163.814,00 terealisasi sebesar Rp405.554.017.019,89 atau 92,99%;. Artinya di tahun 2025 ada 31 Milyar lebih PAD yang tidak mencapai target.

“Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota agar terus melakukan inovasi dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. Optimalisasi potensi pajak dan retribusi harus dilakukan melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan perbaikan tata kelola aset daerah. Guna mencegah kebocoran yang dapat merugikan kita semuanya. Selain itu, aset-aset daerah yang belum produktif harus segera diinventarisasi dan dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” sebut Tarnuman

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Fraksi PKS mendesak agar OPD yang berulang kali masuk dalam laporan LHP BPK untuk bisa dilakukan evaluasi dan pendampingan khusus agar kesalahan yang terjadi tidak berulang kembali di tahun-tahun mendatang. Kami menilai bahwa penyelesaian rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Komitmen terhadap Pemerintahan yang Bersih Fraksi PKS mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Kami mendukung upaya penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal agar seluruh proses pengelolaan APBK benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.[]

Pandangan Akhir Fraksi PKS Terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *