BANDA ACEH – Anggota Komisi II DPRK Banda Aceh Syarifah Munira, S.Agmengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai upaya mewujudkan keluarga yang harmonis serta Kota Banda Aceh yang ramah perempuan dan anak.
Ajakan tersebut disampaikan Syarifah Munira pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan itu secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.
Dalam sambutannya, Syarifah Munira mengapresiasi inisiatif DP3AP2KB Kota Banda Aceh yang terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, pencegahan KDRT tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan ruang untuk berkembang. Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Syarifah Munirah.
Ia juga menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat dan berkualitas. Karena itu, rumah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang.
Syarifah Munirah ikut menekankan peran strategis perempuan sebagai ujung tombak dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Kasus KDRT di Banda Aceh sejauh ini menunjukkan tren penurunan, dari 28 kasus pada 2023 menjadi 18 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 13 kasus pada 2025. Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) dalam RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.
Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang 2025 tercatat 131 kasus kekerasan yang terdiri atas 62 kasus terhadap perempuan dewasa, 50 kasus terhadap anak perempuan, dan 19 kasus terhadap anak laki-laki. Sementara pada Januari hingga Juni 2026 telah ditangani 91 kasus atau sekitar 69,5 persen dari total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
“Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak, kata Tiara Sutari AR, S.TP, MM Kadis DP3AP2KB dalam sambutannya sebagai ketua Pelaksana.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB ini diikuti 50 peserta yang terdiri atas pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, dan WPP Kota Banda Aceh.*
