Banda Aceh – Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh mendukung Pemko Banda Aceh dalam melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi Nasdem mengingatkan, agar langkah itu menjamin beban yang ditanggung masyarakat adalah proporsional, transparan, dan berkeadilan sosial.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, saat membacakan pandangan fraksi dalam sidang paripurna terkait Raqan retribusi dan pajak, serta Raqan RPJM pada, Kamis (31/7/2025 di gedung DPRK setempat.
Dalam pandangannya, Teuku Nanta menyampaikan, Fraksi NasDem menyadari bahwa perubahan qanun ini bukan semata-matapenyesuaian teknis, tetapi merupakan langkah korektif yang diperlukan guna memastikan harmonisasi dengan ketentuan pusat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Katanya, struktur fiskal yang sehat adalah fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penyesuaian tarif pajak dan restrukturisasi retribusi yang dituangkan dalam qanun ini adalah upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah secara sah dan berkeadilan.
“Fraksi NasDem mendukung penguatan PAD, selama tetap menjamin bahwa beban yang ditanggung masyarakat adalah proporsional, transparan, dan berkeadilan sosial.
Kami menekankan pentingnya pelaksanaan qanun ini dibarengi dengan sosialisasi yang masif dan edukatif kepada masyarakat. Pemerintah juga harus memperkuat sistem digitalisasi pelayanan perpajakan dan memastikan bahwa setiap rupiah pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik yang nyata dan
Berkualitas,” ujar Teuku Nanta.
Sementara terkait Qanun RPJM, Fraksi Nadem memberi apresiasi terhadap keberanian Pemerintah Kota dalam merumuskan strategi pembangunan yang inklusif dan progresif.
Mulai dari fokus pada peningkatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi kreatif, digitalisasi pemerintahan, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“RPJM ini tidak hanya menyusun mimpi, tetapi menyusun rencana yang realistis, terukur, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
“Kami mendorong agar indikator kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJM ini menjadi alat pengukur yang benar-benar dijalankan secara konsisten, akuntabel, dan
Transparan,” ujarnya.
Selanjutnya, mereka berharap agar proses evaluasi RPJM dilakukan secara berkala dan terbuka, sehingga masyarakat dapat terlibat dalam mengawasi dan memberi masukan.[]