Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh memberikan perhatian serius terhadap Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2024. Sebagai partai yang berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Fraksi NasDem menilai penting memberikan catatan dan rekomendasi agar di masa mendatang APBK dapat mencerminkan prioritas pembangunan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat, terutama dalam menciptakan kesejahteraan, pelayanan publik yang lebih baik, serta mendukung keberlanjutan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Nasdem Teuku Nanta Muda, ST, MM selaku pelapor dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, Selasa (08/07/2025).
Teuku Nanta Muda menjelaskan pertama, terkait Strategi Peningkatan PAD dalam hal ini Fraksi NasDem memandang bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
“Kami menilai bahwa perlu segera dilakukan perumusan strategi yang lebih terintegrasi, inovatif, dan berbasis data riil. Sektor-sektor seperti parkir, pajak restoran, reklame, dan berbagai bentuk retribusi lainnya harus dikelola dengan pendekatan modern, transparan, dan berkeadilan,” kata Teuku Nanta
Disamping itu Fraksi NasDem juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperluas penggunaan Tapping Box, melakukan digitalisasi sistem perparkiran, serta menyempurnakan pengelolaan perizinan secara terpadu.
“Kami juga menekankan pentingnya menetapkan target PAD berdasarkan potensi riil, bukan proyeksi semu yang dapat menimbulkan beban belanja yang tidak proporsional terhadap pendapatan,” ujarnya
Kemudian tambah Teuku Nanta Penguatan Layanan RSUD Meuraxa. Fraksi NasDem menilai, sebagai rumah sakit rujukan utama di Kota Banda Aceh, RSUD Meuraxa perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan dan tata kelola manajemennya.
Pihaknya mendorong agar perbaikan menyeluruh terhadap layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, dan ruang publik segera dilaksanakan. Penyediaan fasilitas RAMP di ruang rawat inap Al-Huda,
penyusunan Master Plan pengembangan rumah sakit, serta penguatan kapasitas SDM medis dan sistem keuangan yang profesional dan sesuai dengan nilai-nilai Islami merupakan bagian dari reformasi yang perlu disegerakan.
Lebih lanjut Teuku Nanta menjelaskan terkait Pelayanan Dasar Masyarakat. Fraksi NasDem mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBK harus digunakan secara efektif untuk menjawab kebutuhan dasar rakyat. Layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di tingkat kecamatan harus diperkuat secara menyeluruh.
Pihaknya menyoroti pentingnya pemerataan distribusi guru, pengawasan ketat terhadap penggunaan dana BOS, serta optimalisasi program Diniyah sebagaimana diatur dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2020. Selain itu, isu penanggulangan HIV/AIDS yang kasusnya terus meningkat juga memerlukan perhatian serius.
“Fraksi NasDem mendorong pembentukan Satgas lintas sektor, regulasi yang kuat, dan alokasi anggaran yang memadai dalam penanganannya,” tambah Teuku Nanta
Kemudian mengenai Pengendalian Utang Belanja. Fraksi NasDem sangat menyoroti lonjakan utang belanja dari Rp46,6 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp111,2 miliar pada tahun 2024. Ini merupakan sinyal serius yang menunjukkan masih lemahnya perencanaan fiskal dan sistem pengendalian anggaran.
“Kami mendesak agar Pemerintah Kota segera membenahi pola perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan yang lebih realistis dan berbasis kapasitas fiskal daerah. Pengawasan internal harus diperkuat, dan partisipasi publik perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan, guna mencegah defisit dan akumulasi utang belanja di tahun-tahun mendatang,” tuturnya.[]