Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar (tengah), didampingi Wakil Ketua I, Usman (kiri) dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda (kanan), memimpin rapat pimpinan dan Badan Anggaran DPRK Banda Aceh terkait sinkronisasi dan penyerahan rekomendasi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban