Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd, mendorong Pemko Banda Aceh melahirkan qanun khusus sebagai payung hukum pendidikan inklusif di sekolah negeri untuk mengakomodasi peserta didik yang berkebutuhan khusus. Musriadi menjelaskan, sudah seharusnya sistem pendidikan