Banda Aceh – Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangannya terhadap dua raqan usulan Wali Kota Banda Aceh tahun 2022, yakni Raqan tentang Pajak dan Retribusi serta Raqan Pengelolaan Keuangan Daerah, disampaikan dalam sidang paripurna, Jumat (11/11/2022).

Anggota Fraksi Gerindra, Ramza Harli, menyampaikan, dengan lahirnya Raqan Pajak dan Retribusi, Fraksi Gerindra Banda Aceh berharap, raqan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi kKota Banda Aceh, baik dalam berbagai unsur, masyarakat, dan pemerintah.

“Permasalahan yang terjadi saat ini, tingkat penerimaan pajak rendah sehingga target tidak tercapai, dasar pengenaan pajak selalu tidak akurat. Oleh karenya, kita berharap raqan ini menjadi solusi terhadap masalah tersebut,” kata politisi Gerindra ini.

Ramza melanjutkan, untuk Raqan Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan adanya qanun ini, pihaknya berharap dapat mengurangi keuangan daerah dalam mengatur belanja modal, karena adanya kenaikan harga pada tahun anggara berikutnya.

“Dengan adanya raqan ini, akan lahir pengelolaan daerah yang baru, dan terpenuhi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, menggunakan sistem teknologi informasi, fleksibel dalam pengelolaan APBD dan mendorong penggunaan anggaran berbasis kinerja,” pungkasnya.[]

Pandangan Fraksi Gerindra terhadap Dua Raqan Usulan Wali Kota Tahun 2022
Tagged on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *