Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan pembahasan perdana Rancangan Qanun Kota Banda Aceh Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Reklame. Pembahasan dilakukan dengan dinas terkait dan berlangsung di lantai tiga Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu
Legislatif Mulai Bahas Raqan Penyelenggaraan Reklame di Banda Aceh
