Banda Aceh – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menunjukkan dedikasinya untuk menyelesaikan tugasnya
Fraksi Demokrat Apresiasi Pemko tentang Raqan RDTR dan Pencegahan Aliran Sesat Lewat Qanun Pendidikan Diniah
