BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, meminta DPRA agar melakukan penguatan kewenangan Aceh dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal itu disampaikan Farid saat membuka sosialiasi draf perubahan UUPA
Ini Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA
