Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengajak warga Banda Aceh khususnya di Kecamatan Kuta Alam untuk mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Farid Nyak Umar Ajak Warga Kuta Alam Patuhi Perwal tentang Prokes
