Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh segera menyusun rancangan qanun tentang pelarangan praktik rentenir di Banda Aceh. Menurut Musriadi, regulasi tersebut sangat penting karena bagian dari cita-cita untuk mewujudkan Banda
Dewan Mendukung Pemko segera Lahirkan Qanun Pelarangan Praktik Rentenir
