Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Musriadi Aswad, mengatakan hadirnya Qanun Pemerintahan Mukim untuk menjamin penguatan kapasitas imum mukim yang ada di Kota Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan Musriadi usai melakukan rapat dengar pendapat
Musriadi Aswad: Qanun Pemerintahan Mukim Perkuat Peran Imum Mukim
