Banda Aceh–Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh menerima dua rancangan qanun (raqan) inisiatif yang diusulkan seluruh komisi dewan untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal,
Fraksi PAN Terima Dua Raqan Usulan Komisi Dewan
