Banda Aceh – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman SE, mengatakan, hadirnya Rancangan Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan untuk menjamin pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Kota Banda Aceh secara berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan. Selain itu, dengan adanya qanun tersebut nantinya diharapkan
Raqan Penyelenggaraan Perpustakaan Diharapkan Menjamin Pengelolaan Perpustakaan Berkualitas di Banda Aceh
