Skip to content

Hubungi Kami : sekretariat.dprkbandaaceh@gmail.com

  • FRAKSI
  • Tata Tertib
  • Visi & Misi
  • Layanan
  • SIPERAGA
  • E-Reses
  • Produk DPRK
Dewan Perwakilan Rakyat Kota

Dewan Perwakilan Rakyat Kota

Banda Aceh

Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Komisi I
    • Komisi II
    • Komisi III
    • Komisi IV
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Tata Tertib
    • Tugas Dewan
    • Anggota Dewan
  • Galeri
    • Berita Foto
    • Berita Video
  • AKD
    • PIMPINAN
    • BADAN ANGGARAN
    • BADAN KEHORMATAN DEWAN
    • BADAN LEGISLASI
    • KOMISI
    • BADAN MUSYAWARAH
    • PANITIA KHUSUS
  • PANSEL KIP
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat
    • Rencana Strategi Sekretariat DPRK Banda Aceh 2017-2022
    • Indikator Kinerja Utama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Tahun 2017-2020
    • Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRK Banda Aceh Tahun 2022
    • Rencana Aksi Sekretariat DPRK Banda Aceh Tahun 2022
    • Perjanjian Kinerja Tahun 2022 Sekretariat DPRK Banda Aceh
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2021
    • Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Dprk Banda Aceh Tahun 2021
    • Perjanjian Kinerja Tahun 2021
    • Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2021
    • Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
    • Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2020

Raqan Pajak dan Retribusi

Tindaklanjuti Raqan Pajak dan Retribusi, Banleg Tinjau Alat Berat Milik Pemko

Tindaklanjuti Raqan Pajak dan Retribusi, Banleg Tinjau Alat Berat Milik Pemko

Banda Aceh – Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh bersama tim Dinas PUPR meninjau sejumlah alat berat milik Pemko Banda Aceh yang dikelola oleh Dinas PUPR untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh. Alat berat yang ditinjau

Humas 28 March 2023 Alat Kelangkapan Dewan, Berita No Comments Read more

Instagram

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, SE. M.Si, hadir dalam Kegiatan Tasyakuran Tahfidz Al-Quran di SMA Negeri 15 Adidarma, Banda Aceh, Selasa, (30/05/2023).
Anggota DPRK Membuka kegiatan Ekstrakurikuler di MIN 5 Banda Aceh

Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd Dalam amanatnya mengatakan “Kegiatan ekstrakurikuler merupakan wadah aktualisasi siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, dan potensi yang dimiliki. 

Melalui ekstrakurikuler akan mampu memberikan wahana dan media bagi para siswa untuk berkembang sesuai bidang yang dikuasai oleh peserta didik. Selain itu, di dalam kegiatan ekstrakurikuler terdapat proses penguatan pendidikan karakter mulai dari disiplin, tanggung jawab, jujur dan percaya diri

Melalui ekskul ini diharapkan dapat melahirkan generasi yang kompetitif dan kedepannya bisa melahirkan para generasi siswa yang lebih kompetitif tidak hanya bidang akademik tapi juga non-akademik

Sementara itu, Kepala Sekolah MIN 5 Kota Banda Aceh Bakhtiar, S. Ag. M. Ag  menuturkan MIN 5 Kota Banda Aceh atau MIN Ulee Kareng Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan pasca mengikuti ujian semesteran dan kenaikkan kelas, kita terus berupaya untuk terus mengembangkan Bakat, potensi yang di miliki oleh peserta didik salah satunya lewat kegiatan ekskul semua bidang, banyak sudah penghargaan baik di bidang akademik dan non akademik hari ini di miliki oleh anak didiknya, Kita bangga atas prestasi yang di ukir, ini patut kita syukri dan kita apresiasikan

Semoga dengan adanya kegiatan Ekstrakurikuler ini dapat mengembangkan minat dan bakat, belajar bersosialisasi dan belajar hal-hal yang baru serta  dapat membantu anak anak dalam mengembangkan prestasinya.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, SE. M.Si hadiri Kegiatan Kampanye Lingkar Remaja Banda Aceh 2.0 yang bertemakan "Remaja Hebat Berani Berkasi", di Lapangan Blang Padang, Minggu (28/05/2023).
DPRK Banda Aceh lakukan Mediasi terhadap Tindaklanjut Masalah Tuntutan Pemuda dan Warga Rukoh, di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRK Banda Aceh, Jum'at (26/05/2023).
DPRK Banda Aceh gelar pertemuan lintas Intansi terkait dengan proses izin keramaian kegiatan di Kota Banda Aceh, pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (25/05)2023).
Pimpinan DPRK Banda Aceh bersama Anggota DPRK Banda Aceh menerima demonstran dari Gampong Rukoh di halaman gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (25/05/2023).
Ketua DPRK menghadiri Re-Opening Toko Buku New Zikra di Ex-Gedung Garuda Theater, Kamis (25/05/2023).
BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPRK Banda Aceh menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing terkait Rancangan Qanun (Raqan) Pajak dan Retribusi. Rapat berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Rapat dihadiri Ketua Banleg, Tati Meutia Asmara, serta anggota Banleg, Ramza Harli dan H Kasumi Sulaiman, dari Pemko hadir kepala BPKK Banda Aceh, Iqbal Rokan. Para peserta terdiri atas para tenaga ahli hukum, akademisi, lintas organisasi pengusaha, pedagang hotel dan rumah makan, tukang parkir, dan para camat, dan jajaran dinas. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar.

Dalam kesempatan itu, Farid Nyak Umar mengajak para peserta RDPU untuk aktif memberikan saran dan usulan terkait rancangan qanun tersebut, apalagi raqan tersebut berpengaruh terhadap PAD Kota Banda Aceh dan khususnya sektor pelayanan masyarakat.

"Saya harap peserta aktif memberikan saran dan usulan maupun ide yang demi kesempurnaan rancangan qanun ini agar dapat disahkan menjadi qanun Kota Banda Aceh," katanya.

Sementara itu, Ketua Banleg, Tati Meutia Asmara, mengatakan, salah satu yang menjadi bahan masukan ialah terkait unsur pajak air dan tanah yang memerlukan prinsip keadilan dan transparansi.

"Dalam RDPU kali ini banyak masukan kita terima dari 11 OPD sebagai pelaksana teknis yang menjadi catatan khusus kita, dan banyak masukan lain yang terus bergulir sehingga RDPU belum selesai di sini. Artinya, masih perlu kajian lagi ke depan untuk memantapkan raqan ini," ujarnya.

Bahkan dari Pemerintah Kota kata Tati, ada beberapa aspek yang dicoba disempurnakan. Politisi PKS ini berharap ke depan RDPU kembali digelar untuk merampungkan raqan tersebut.

"Atau jika memungkinkan digelar rapat secara spesifik kembali dengan OPD untuk membahas materi dari qanun tersebut," pungkasnya.[]
Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi bertindak sebagai pembina upacara di SMAN 1 Krueng Barona Jaya, Aceh Besa, pada Senin (22/05/2023).

Dalam amanatnya politis Partai Amanat Nasioanl itu memberikan pesan kepada para siswa siswi agar menjauhi kenakalan remaja baik itu dari merokok hingga mengosumsi narkoba. Dia mengajak para siswa agar senantiasa mendisiplinkan diri dalam belajar.

“Para siswa untuk diharapkan terus meningkatkan prestasi, jauhi narkoba yang membawa dampak buruk bagi diri sendiri maupun lingkungan.” Kata Musriadi

Musriadi menjelaskan pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan suatu daerah, dengan pendidikan yang baik akan melahirkan sumber daya yang handal bagi pembangunan daerah dan peran pendidikan sangat penting dalam menghasilkan generasi bangsa yang berkualitas
Menurutnya daerah ini nantinya akan dititip kepada kalian para generasi penerus, kalau anda berkualitas dan berprestasi, maka daerah akan lebih baik kedepan.

“Sekolah telah mencatat berbagai alumni yang tersebar di mana mana yang mampu memberikan konstribusi, ide dan gagasan terhadap pembangunan daerah, terbukti hari saya bisa berdiri di depan adek adek sekalian,” ujarnya.

Karena itu dia berpesan kepada para pelajar agar terus berkarya dan berinovasi, daerah karena daerah butuh membutuhkan para generasi berikutnya, satu tahun dan puluhan tahun kedepan untuk membangun daerah ini
Di hadapan para siswa dan guru tersebut, Musriadi yang juga alumni lulus tahun 1994 dengan semangat menceritakan pengalaman waktu menjadi siswa di SMA tersebut yang menerapkan disiplin dan menghormati orang yang lebih tua.

Lebih lanjut Anggota DPRK Banda Aceh ini mengatakan bahwa sesungguhnya untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dan maju itu muncul dari kemauan dari diri kita, bukan orang lain

“Artinya yang dapat merubah diri kita untuk berhasil bukan orang lain tetapi diri kita sendiri, dan agar menjaga nama keluarga serta nama baik sekolah,” pungkasnya.

(1/2)

Lanjut di Komentar .. 👇

Follow : @dprkbandaaceh

GPR

Tentang DPRK

  • Visi & Misi
  • Tata Tertib
  • Keanggotaan
  • FRAKSI
  • Sekretariat

Alat Kelengkapan

  • BADAN ANGGARAN
  • BADAN KEHORMATAN DEWAN
  • BADAN LEGISLASI
  • MITRA KERJA
  • BADAN MUSYAWARAH
  • PANITIA KHUSUS (PANSUS)

Kontak Kami

    • DPRK Banda Aceh
    • dprkbandaaceh1
    • dprkbandaaceh
    •    Humas DPRK Banda Aceh
Copyright © 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Kota. Powered by WordPress. Theme: Spacious by ThemeGrill.