Banda Aceh – Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan rapat dengan Majelis Adat Aceh (MAA) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh dalam rangka menguatkan masukan-masukan terkait Rancangan Qanun Pemerintahan Mukim. Rapat berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu
Komisi I Bahas Kriteria Ideal Calon Mukim dengan MAA dan MPU
