Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) dan Komisi IV DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk berkonsultasi terkait Rancangan Qanun tentang Cagar Budaya yang saat ini sedang digodok oleh dewan, Jumat (29/1/2021). Kunjungan tersebut
Banleg Konsultasikan Kewenangan Pengelolaan Cagar Budaya ke Disbudpar Aceh
