Banda Aceh – Anggota Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli, mengatakan Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat penting untuk segera dilahirkan karena qanun tersebut mengatur konsep dan perencanaan masa depan kota Banda Aceh.
Ramza Harli: Qanun RDTR untuk Memperindah Wajah Kota Banda Aceh
