Banda Aceh–Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh (PPP-PA) DPRK Banda Aceh menyetujui dua rancangan qanun (raqan) usulan komisi-komisi dewan tahun 2024 untuk dibahas menjadi qanun Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK