Banda Aceh – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017—2022, pemerintah kota diingatkan untuk mempercepat realisasi semua program kerja yang telah dirancang. Kerja organisasi perangkat daerah (OPD) harus menjadi indikator utama dalam mengeksekusi
Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021
