Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengusulkan terbentuknya qanun yang mengatur tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba) untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banda Aceh. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak
DPRK Banda Aceh Usulkan Lahirnya Qanun Narkoba
