Banda Aceh – Komisi I DPRK Banda Aceh menggelar rapat tenaga ahli komisi dengan tenaga ahli Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membahas kelanjutan Rancangan Qanun Pemerintahan Mukim. Rapat berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (27/08/2020). Rapat dipimpin langsung Ketua
Tenaga Ahli Legislatif dan Eksekutif Bahas Naskah Akademik Raqan Pemerintahan Mukim
