Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., mendesak eksekutif segera membayarkan kekurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru bersertifikasi pada tahun 2024. Menurut informasi yang diperoleh Musriadi, hingga minggu ketiga Agustus ini, TPP para guru
Dewan Kota Mendesak Pemko segera Bayarkan TPP Sertifikasi Guru
