Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta pihak rekanan pengerjaan proyek galian, seperti Perumdam dan sejumlah proyek kabel bawah tanah lainnya agar melakukan pengerjaan ulang (rekondisi) terhadap bekas galian proyek yang dikerjakan. Irwansyah mengatakan, bekas
Demi Keindahan Kota, Ketua Komisi III Minta Kontraktor Rapikan Tanah Bekas Galian
