Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyetujui lima Rancangan Qanun (Raqan) Inisiatif Dewan Tahun 2020 untuk dibahas menjadi qanun. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Royes Ruslan, dalam rapat paripurna dengan agenda
Fraksi Demokrat Setujui Raqan Inisiatif Dewan 2020 untuk Dibahas Menjadi Qanun
