Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, Irwansyah ST ditunjuk oleh partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menduduki posisi Ketua sementara DPRK setempat. Hal itu diumumkan usai pelantikan 30 anggota DPRK periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Teuku Syarafi dalam rapat paripurna
Jadi Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah Peluk Ibunda Usai Pimpin Rapat Paripurna Pertama
