Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) dan Pemerintah Kota Banda Aceh pada 19 September 2020 lalu telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kota Perubahan (APBK-P) Banda Aceh tahun 2020 sebagai pelaksanaan fungsi penganggaran (budgeting). Selanjutnya pemko juga sudah mengirimkan
Ketua DPRK Minta Pemko Genjot Realisasi APBK-P 2020
