Banda Aceh–Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 mengikuti audiensi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di lantai 4 aula DPRK Banda Aceh, Kamis (19/09/2024).
Anggota DPRK Ikut Kegiatan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bersama KPK
