Banda Aceh–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar menyesuaikan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Musriadi mengingat Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara
Dewan Minta Pemko Sesuaikan Formasi Rekrutmen PPPK 2024



